Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara soal usulan untuk menambah batas usia masa pensiun aparatur sipil negara (ASN). Usulan ini sebelumnya disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Menurut Puan, sebaiknya usulan tersebut dikaji terlebih dahulu. Sebab, yang terpenting saat ini adalah memastikan produktivitas dari ASN ini.
"Terkait dengan ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan pun mempertanyakan apakah ada kaitannya perpanjangan masa pensiun dengan produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Yang penting itu kan bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat," ucapnya.