Resmi Diumumkan, Perpres Ojol Baru Atur Tarif Orang, Barang, dan Makanan

iNews TV
Pemerintah segera merilis Perpres No 27/2026 yang mengatur operasional ojek online Ini akan menjadi payung hukum untuk mengatur berbagai aspek layanan ojol. Foto iNews TV

Selain itu, Perpres akan memperjelas kementerian yang memiliki kewenangan sebagai pengampu atau pembina bagi para pengemudi ojol.

"Oleh karena itu, pada hari ini Kementerian Sekretariat Negara akan resmi merilis Perpres Nomor 27 yang kemudian akan mengatur hal-hal yang tadi sudah saya sampaikan," tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, pengaturan ojol akan melibatkan sejumlah kementerian sesuai dengan kewenangannya. Kementerian UMKM akan menjadi pengampu utama bagi para mitra ojol.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur layanan angkutan orang beserta struktur tarifnya. Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mengatur operasional pengiriman barang dan makanan.

Dengan pembagian kewenangan tersebut, regulasi baru ini diharapkan memberikan kepastian dalam pengelolaan layanan ojol, sekaligus memperkuat aspek perlindungan dan pembinaan terhadap para mitra pengemudi.

Perpres tersebut juga akan menjadi dasar pengaturan layanan transportasi dan pengiriman yang berbasis aplikasi.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
5 jam lalu

Perpres Ojol Terbit Hari Ini, Atur Tarif hingga Pengiriman Barang dan Makanan 

9 jam lalu

Pemerintah bakal Atur Upah hingga Jaminan Sosial Ojol-Kurir

22 jam lalu

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

1 hari lalu

Dasco: Presiden Belum akan Ganti Panglima TNI

1 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Ijazah Gibran Tidak Diterima, Dasco: Kami Hormati Putusan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal