Respons Purbaya soal Potensi Kredit Fiktif Rp200 Triliun: Selalu Ada, Tapi Celahnya Kecil

iNews TV
Respons Purbaya soal Kredit Fiktif Rp200 Triliun

“Saya punya rekening di bank A dan bank B. Yang saya lakukan cuma mindahin uang dari sini ke sini… Tidak ada alokasi khusus. Kalau mau pakai business-to-business, itu kewenangannya bank,” ujar Purbaya, menjelaskan mekanisme teknis penempatan dana. 

Dalam responsnya, Purbaya memberi pesan rangkap: skema penempatan Rp200 triliun ditujukan untuk menambah likuiditas dan menggerakkan sektor riil, mekanismenya diserahkan pada business-to-business perbankan, dan meski potensi kredit fiktif bukan hal baru, pemerintah menilai celahnya kecil asalkan pengawasan internal bank dan pengawasan eksternal (OJK, KPK, LPS) dijalankan dengan ketat. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Purbaya Yakin Masih Ada Kementerian Kembalikan Anggaran 2025, Dipakai Tambal Defisit

Nasional
2 hari lalu

ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Keuangan
3 hari lalu

Purbaya Heran BTN Minta Tambahan Dana Rp10 Triliun: Penyerapannya Baru 41 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal