SUKABUMI, iNews.id – Ribuan guru honorer dan operator sekolah di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis siang, 30 Januari 2025.
Dalam aksi ini, mereka menolak kebijakan pemerintah yang mengangkat tenaga honorer dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Massa yang tergabung dalam Guru Honorer Kategori R3—yakni mereka yang telah terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN)—membawa spanduk dan poster sebagai bentuk protes. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Aksi sempat memanas ketika para demonstran mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD, namun dihalau oleh petugas keamanan gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang berjaga di lokasi.
Menurut para pengunjuk rasa, skema PPPK paruh waktu dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka. Mereka menuntut agar pemerintah memberikan status PPPK penuh waktu, mengingat jumlah kuota PPPK di Kabupaten Sukabumi saat ini masih jauh dari kebutuhan.
Sebagai bentuk kekecewaan, aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban di depan gedung DPRD. Deril Sukma, koordinator aksi, menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka aksi serupa akan kembali dilakukan dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami akan terus melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan kami," tegasnya.