Ribuan Pedagang Sayur Keliling Demo di PN Magetan, Tuntut 2 Rekannya Dibebaskan

Asfi Manar
Ribuan pedagang sayur keliling menggelar demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Magetan. (Foto: iNews)

MAGETAN, iNews.id - Ribuan pedagang sayur keliling se- Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di kantor Pengadilan Negeri (PN) Magetan. 

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada dua rekan mereka yang tengah digugat oleh seorang warga karena berdagang di sekitar lapak dagangan istrinya dan melanggar perjanjian.

Dalam aksinya, para pedagang sayur membawa kendaraan roda dua dan roda empat yang biasa mereka pakai untuk jualan sayur.

Diketahui, pihak penggugat yakni, Bitner Sianturi telah melakukan gugatan hukum ke PN Magetan pada Jumat, 17 Januari 2025. Dia menuntut Sumarno dan Wiyono, pedagang sayur, Kepala Desa Pesu, Gondo, serta dua perangkat desa karena dianggap melanggar kesepakatan bersama.

Penggugat, Bitner Sianturi mengatakan, kesepakatannya pedagang sayur keliling dilarang mangkal atau berjualan di dekat pedagang di desa setempat khususnya di toko kelontong milik penggugat karena dianggap sangat merugikan serta mematikan usaha miliknya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

10 jam lalu

Warga Pati Bantah Demo di Gedung DPR 27 Agustus Batal: Ini Informasi Hoaks

22 jam lalu

WNA Rusia Ditangkap gegara Rekam Aksi Demo di Wamena, Imigrasi Beri Penjelasan

8 hari lalu

Demo BEM UI Berakhir Aman, Polisi Sempat Bantu Mahasiswa Pingsan

8 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal