Ribuan Pedagang Sayur Keliling Demo di PN Magetan, Tuntut 2 Rekannya Dibebaskan

Asfi Manar
Ribuan pedagang sayur keliling menggelar demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Magetan. (Foto: iNews)

MAGETAN, iNews.id - Ribuan pedagang sayur keliling se- Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di kantor Pengadilan Negeri (PN) Magetan. 

Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada dua rekan mereka yang tengah digugat oleh seorang warga karena berdagang di sekitar lapak dagangan istrinya dan melanggar perjanjian.

Dalam aksinya, para pedagang sayur membawa kendaraan roda dua dan roda empat yang biasa mereka pakai untuk jualan sayur.

Diketahui, pihak penggugat yakni, Bitner Sianturi telah melakukan gugatan hukum ke PN Magetan pada Jumat, 17 Januari 2025. Dia menuntut Sumarno dan Wiyono, pedagang sayur, Kepala Desa Pesu, Gondo, serta dua perangkat desa karena dianggap melanggar kesepakatan bersama.

Penggugat, Bitner Sianturi mengatakan, kesepakatannya pedagang sayur keliling dilarang mangkal atau berjualan di dekat pedagang di desa setempat khususnya di toko kelontong milik penggugat karena dianggap sangat merugikan serta mematikan usaha miliknya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Nasional
9 jam lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Internasional
7 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
7 hari lalu

Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
7 hari lalu

Breaking News: Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal