Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

iNews TV
Roy Suryo mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dalam kasus ijazah Jokowi. Sidang perdana di PN Jakarta Selatan digelar 29 Juni 2026. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut berkaitan dengan sah atau tidaknya tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Senin (22/6/2026).

Dalam keterangan SIPP disebutkan, objek permohonan praperadilan yang diajukan Roy adalah terkait "sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan".

Adapun pihak tergugat dalam perkara tersebut adalah Pemerintah Republik Indonesia cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik sebagai tergugat I. Sementara tergugat II adalah Pemerintah Republik Indonesia cq Jaksa Agung cq Jampidum Kejaksaan Agung cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

SIPP PN Jakarta Selatan juga mencatat petitum atau tuntutan dalam permohonan praperadilan tersebut belum dapat ditampilkan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 2 Juli

57 tahun lalu

Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal