Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

iNews TV
Roy Suryo mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dalam kasus ijazah Jokowi. Sidang perdana di PN Jakarta Selatan digelar 29 Juni 2026. Foto iNews TV

Sidang perdana gugatan praperadilan Roy Suryo dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6/2026) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sempat ditangkap dan menjalani perawatan di RS Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Meski telah berstatus tersangka, Kejari Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan permohonan dari keluarga dan kuasa hukum para tersangka.

"Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan," kata Marcelo.

Selain itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa juga telah menandatangani surat pernyataan untuk bersikap kooperatif, mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga situasi tetap kondusif.

"Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," ujar Marcelo.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

57 tahun lalu

PN Jaktim Tak Izinkan Live Streaming Sidang Dokter Tifa

57 tahun lalu

Pengacara Roy Suryo Siapkan Bukti hingga Ahli Jelang Sidang Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal