Roy Suryo Tuntut Polda Metro Jaya Bayar Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid III

iNews TV
Kubu Roy Suryo menuntut ganti rugi Rp206 juta kepada Polda Metro Jaya dalam praperadilan jilid III, mencakup kerugian materiil dan imateriil. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Kubu Roy Suryo menuntut ganti rugi sebesar Rp206 juta kepada Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan jilid III yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (29/7/2026). Nilai tersebut terdiri atas kerugian materiil sebesar Rp106 juta dan kerugian imateriil Rp100 juta.

Tuntutan itu disampaikan tim kuasa hukum Roy Suryo saat membacakan permohonan praperadilan dengan Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.

"Menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian kepada Pemohon, yakni kerugian materiil sebesar Rp106 juta dan kerugian imateriil Rp100 juta. Total kerugian Rp206 juta," ujar salah satu kuasa hukum Roy Suryo di ruang sidang.

Kuasa hukum menjelaskan, kerugian materiil dihitung berdasarkan dampak yang dialami Roy Suryo selama menjalani penahanan selama empat hari. Salah satu komponen yang dimasukkan adalah hilangnya pendapatan dari kanal YouTube pribadinya.

"Hilangnya pendapatan per hari. Bahwa apabila diperhitungkan berdasarkan perkiraan penghasilan rata-rata per hari dari tayangan akun YouTube Roy Suryo Official Channel adalah minimal atau setidaknya Rp3 juta per hari, dikalikan jumlah hari penahanan yaitu empat hari, sehingga totalnya menjadi Rp12 juta," katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya di Praperadilan Jilid 3, Ini Rinciannya

3 bulan lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Bisa Jadi Yurisprudensi untuk Kasus Saya

2 hari lalu

Kubu Dokter Tifa Nantikan Kehadiran Jokowi di Sidang: Kami Tak Sabar Lihat Ijazah Bapak

2 hari lalu

Panas! Dokter Tifa Adu Mulut dengan Freddy Damanik di Sidang terkait Kasus Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal