Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum

Ari Sandita Murti
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan bahwa langkahnya mengajukan permohonan praperadilan jilid 3 ke PN Jakarta Selatan tidak didasari oleh motif uang. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo menegaskan bahwa langkahnya mengajukan permohonan praperadilan jilid 3 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak didasari oleh motif atau kepentingan ekonomi. Dia menyebut gugatan tersebut murni dilakukan demi memperjuangkan hak hukumnya sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo usai menjalani agenda persidangan praperadilan di Pengadlan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sama sekali tidak berkepentingan ekonomi untuk hal ini. Ini semata-mata untuk mewujudkan hak kami. Jadi kalau ada tuntutan ganti rugi, hasil itu akan kita sampaikan kepada yang lebih membutuhkan," ujar Roy Suryo.

Roy menambahkan, penegasan ini dilakukan untuk menutup spekulasi dan framing publik yang menyebut dirinya memanfaatkan jalur praperadilan untuk mencari keuntungan finansial 

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Roy Suryo menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan jilid 3 ini bukanlah bentuk upaya mengulur-ulur waktu sidang. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan pertimbangan hakim tunggal pada putusan praperadilan pertama.

Hakim saat itu memberi kesempatan waktu maksimal 14 hari bagi pihak pemohon untuk mengajukan gugatan ganti rugi dan rehabilitasi atas dugaan kesewenang-wenangan penyidik.

"Kami datang ke PN Jakarta Selatan hari ini bukan untuk menunda persidangan, tetapi justru melaksanakan putusan hakim [08:00]. Status Mas Roy ini masih sebagai tersangka, bukan terdakwa, sehingga secara KUHAP memiliki hak penuh mengajukan praperadilan," tegas perwakilan tim kuasa hukum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

8 jam lalu

Praperadilan Lodewyk Pusung, Ahli: Penyidik Bisa Sita Tanpa Izin Pengadilan jika Mendesak

14 jam lalu

Jelang Sidang Perdana, Kubu Jokowi Ingatkan Roy Suryo Harus Buktikan Dasar Tuduhan Ijazah Palsu

22 jam lalu

Ferdinand Hutahaean: Debat Ijazah Jokowi Tak Akan Ketemu sampai Kiamat

23 jam lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal