Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum

Ari Sandita Murti
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan bahwa langkahnya mengajukan permohonan praperadilan jilid 3 ke PN Jakarta Selatan tidak didasari oleh motif uang. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Pakar telematika Roy Suryo menegaskan bahwa langkahnya mengajukan permohonan praperadilan jilid 3 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak didasari oleh motif atau kepentingan ekonomi. Dia menyebut gugatan tersebut murni dilakukan demi memperjuangkan hak hukumnya sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo usai menjalani agenda persidangan praperadilan di Pengadlan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sama sekali tidak berkepentingan ekonomi untuk hal ini. Ini semata-mata untuk mewujudkan hak kami. Jadi kalau ada tuntutan ganti rugi, hasil itu akan kita sampaikan kepada yang lebih membutuhkan," ujar Roy Suryo.

Roy menambahkan, penegasan ini dilakukan untuk menutup spekulasi dan framing publik yang menyebut dirinya memanfaatkan jalur praperadilan untuk mencari keuntungan finansial 

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Roy Suryo menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan jilid 3 ini bukanlah bentuk upaya mengulur-ulur waktu sidang. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan pertimbangan hakim tunggal pada putusan praperadilan pertama.

Hakim saat itu memberi kesempatan waktu maksimal 14 hari bagi pihak pemohon untuk mengajukan gugatan ganti rugi dan rehabilitasi atas dugaan kesewenang-wenangan penyidik.

"Kami datang ke PN Jakarta Selatan hari ini bukan untuk menunda persidangan, tetapi justru melaksanakan putusan hakim [08:00]. Status Mas Roy ini masih sebagai tersangka, bukan terdakwa, sehingga secara KUHAP memiliki hak penuh mengajukan praperadilan," tegas perwakilan tim kuasa hukum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

3 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

3 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

3 hari lalu

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan

4 hari lalu

Sidang Roy Suryo Diwarnai Mati Listrik, Ruangan PN Jaktim Mendadak Gelap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal