Dengan demikian, ketidakhadiran Ruben bukan karena mangkir dari persidangan. Kehadiran langsung pihak yang berperkara memang tidak diwajibkan dalam agenda tersebut.
Tak lama berselang, Sarwendah bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah juga membenarkan agenda persidangan yang disampaikan kuasa hukum Ruben.
Chris mengatakan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah persidangan selesai.
"Nanti setelah kami bersidang akan kami sampaikan ya teman-teman," pungkas Chris Sam Siwu.
Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjadi perhatian publik. Sidang tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah proses mediasi yang dijalani kedua pihak sebelumnya gagal mencapai kesepakatan.