Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan 4 Saksi Terkait Perkara Ijazah Jokowi

iNews TV
Sidang Dokter Tifa kembali digelar di PN Jaktim. JPU menghadirkan empat saksi dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan UU ITE. Foto iNews TV

Namun, karena tiga saksi lainnya masih dalam perjalanan, JPU meminta majelis hakim memeriksa Wicandres terlebih dahulu.

"Majelis, mohon izin, namun dikarenakan tiga orang saksi lainnya sedang dalam perjalanan, Majelis, sudah ada satu orang saksi yang sekiranya akan kami periksa terlebih dahulu, Majelis. Mungkin untuk mempersingkat waktu kita periksa satu saksi dulu Majelis, atas nama Wicandres," kata JPU.

Saksi Sebelumnya Akui Terganggu Pernyataan Dokter Tifa
Pada persidangan sebelumnya, JPU menghadirkan saksi bernama Lechumanan. Dia diketahui turut melaporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait pernyataan mengenai ijazah Jokowi.

Dalam kesaksiannya, Lechumanan mengaku terganggu dengan pernyataan Dokter Tifa yang menyebut ijazah Jokowi palsu.

"Ya terganggulah. Terganggunya karena Ibu Tifa berusaha terus menghasut masyarakat Indonesia agar percaya Pak Jokowi menggunakan produk palsu," kata Lechumanan saat menjawab pertanyaan tim hukum Dokter Tifa, Kamis (1/10/2026).

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jelang Pembacaan Putusan Praperadilan, Dr Tifa Soroti Sikap Sewenang-wenang Termohon

3 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

8 jam lalu

Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, 4 Saksi Dihadirkan

3 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

3 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal