Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan 4 Saksi Terkait Perkara Ijazah Jokowi

iNews TV
Sidang Dokter Tifa kembali digelar di PN Jaktim. JPU menghadirkan empat saksi dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan UU ITE. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/10/2026).

Perkara tersebut berkaitan dengan pernyataan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati. Saat membuka persidangan, Christina mempersilakan Dokter Tifa memasuki ruang sidang dan kemudian menanyakan kondisi kesehatannya.

"Terdakwa sehat?" tanya Christina kepada Dokter Tifa, Kamis (8/10/2026).

"Alhamdulillah sehat majelis," jawab Dokter Tifa.

Selanjutnya, majelis hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

JPU menyebut ada empat saksi yang akan diperiksa, yakni Adam Andriantama Bayu Aji, Andi Kurniawan, Helmi Bostam, dan Wicandres.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jelang Pembacaan Putusan Praperadilan, Dr Tifa Soroti Sikap Sewenang-wenang Termohon

3 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

6 jam lalu

Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, 4 Saksi Dihadirkan

3 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

3 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal