Nikita mengungkapkan, dirinya sangat mengharapkan kehadiran BPOM di sidang karena lembaga tersebut pernah terlibat saat proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Ia menilai BPOM kala itu tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait produk milik Reza Gladys, yakni Glafidsya Glow Booster DNA Salmon, yang dianggap bermasalah.
"Karena yang dijadikan saksi ahli waktu BPOM di Polda, dia ngeceknya (produk) yang lain, bukan Salmon DNA yang dicek," tegas Nikita.
Dalam sidang Kamis ini, tim kuasa hukum Nikita menghadirkan tiga saksi ahli, yakni:
- Frans Asisi – Ahli Linguistik
- Suparji – Ahli Hukum Pidana
- Subani – Ahli Hukum Perdata