Sidang Nikita Memanas, BPOM Tolak Jadi Saksi karena Pemanggilan Tak Dilakukan Lewat Pengadilan

Ravie Wardani
BPOM tolak hadir sebagai saksi di sidang kasus pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani. Nikita sebut BPOM tak netral dan ungkap alasannya kecewa. Foto iNews TV

Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi jalannya persidangan. Ia mengatakan, dirinya harus selalu tampak bahagia di depan publik.

"Selalu siap, harus (happy) dong. Kalau enggak happy, dibilangnya menderita lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys.

Keduanya juga dijerat tuduhan tindak pidana pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita dan Mail dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE yang telah diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP. 

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Alasan Nyeleneh Nikita Mirzani Suka Pakai Rok saat Jalani Sidang Dugaan Pemerasan

12 bulan lalu

Nikita Mirzani Ready Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, BPOM Jadi Saksi Ahli?

5 hari lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

5 hari lalu

Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah

8 hari lalu

Nikita Mirzani Tak Main-Main Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal