Sidang Perdana Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan, Ini Dakwaan JPU

Febriyono Tamenk
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Sidang perdana kasus penganiayaan anak dengan terdakwa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). Terdakwa Supriyani tiba di PN Andoolo didampingi kuasa hukumnya, Samsudin dan sejumlah guru yang memberikan dukungan.

Dalam persidangan dengan agenda dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe Selatan Ujang Sutrisna menyatakan Supriyani diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak berinisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan menggunakan sapu ijuk pada April 2024 lalu.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian paha dalam,” katanya, Kamis (24/10/2024).

Atas perbuatan, terdakwa Supriyani didakwa melanggar Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Menanggapi dakwaan JPU tersebut, kuasa hukum Supriyani, Samsudin keberatan dan mengajukan eksepsi untuk sidang selanjutnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

25 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

25 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

31 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

31 hari lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal