Spanduk Serang Megawati Bertebaran, PDIP Minta Polisi Turun Tangan

Felldy Aslya Utama
Spanduk yang menyerang Megawati Soekarnoputri bertebaran di sejumlah jalan di Jakarta. PDIP meminta polisi turun tangan mengusut aktor di balik aksi tersebut. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah spanduk yang menyerang PDIP dan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri bertebaran di sejumlah jalan di Jakarta. Spanduk itu berisi narasi negatif.

Salah satunya menyebut Megawati terpilih kembali menjadi ketua umum tanpa melalui proses yang sesuai.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus meminta polisi mengusut secara tuntas aktor di balik pemasangan spanduk tersebut.

"Kami menyerukan kepada polisi agar mencari tahu siapa aktor di belakang itu," kata Deddy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024) malam.

Menurutnya, ada sebuah anomali dari pemasangan spanduk tersebut. Pasalnya, spanduk itu dipasangkan di wilayah-wilayah yang strategis.

"Kami melihat banyak spanduk itu dipasang di daerah-daerah strategis, bahkan ring dua, seperti Kuningan, Rasuna Said, dan sebagainya, yang tidak mungkin dilakukan masyarakat biasa. Ini adalah upaya sistematis dan terstruktur," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Buletin
24 jam lalu

Penampakan Perumahan Elite di Padang Diterjang Banjir Bandang, Jalanan Dipenuhi Lumpur

Buletin
24 jam lalu

Darurat Banjir dan Longsor di Sumut, Bobby Minta Keselamatan Masyarakat Jadi yang Utama

Buletin
2 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Buletin
2 hari lalu

Mobil Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Batubara Diadang Warga, Ada Apa?  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal