Spanduk Serang Megawati Bertebaran, PDIP Minta Polisi Turun Tangan

Felldy Aslya Utama
Spanduk yang menyerang Megawati Soekarnoputri bertebaran di sejumlah jalan di Jakarta. PDIP meminta polisi turun tangan mengusut aktor di balik aksi tersebut. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah spanduk yang menyerang PDIP dan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri bertebaran di sejumlah jalan di Jakarta. Spanduk itu berisi narasi negatif.

Salah satunya menyebut Megawati terpilih kembali menjadi ketua umum tanpa melalui proses yang sesuai.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus meminta polisi mengusut secara tuntas aktor di balik pemasangan spanduk tersebut.

"Kami menyerukan kepada polisi agar mencari tahu siapa aktor di belakang itu," kata Deddy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024) malam.

Menurutnya, ada sebuah anomali dari pemasangan spanduk tersebut. Pasalnya, spanduk itu dipasangkan di wilayah-wilayah yang strategis.

"Kami melihat banyak spanduk itu dipasang di daerah-daerah strategis, bahkan ring dua, seperti Kuningan, Rasuna Said, dan sebagainya, yang tidak mungkin dilakukan masyarakat biasa. Ini adalah upaya sistematis dan terstruktur," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
44 menit lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Buletin
4 jam lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

Buletin
5 jam lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Buletin
24 jam lalu

Mesir Pamer Kekuatan Militer di Depan Israel, Tank dan Rudal Dikerahkan

Nasional
2 hari lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal