Respons PDIP usai Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku

Achmad Al Fiqri
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat suara soal pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. PDIP menilai pemeriksaan Yasonna bernuansa politis. 

"Kasus yang dikaitkan dan dijadikan alasan untuk memanggil Pak Yasonna itu kan kasus yang sudah lama sekali dan berlarut-larut. Publik sudah melihat tahapan drama demi drama yang terjadi dan tidak kunjung ada satu langkah yang tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis," ujar Juru Bicara PDIP Aryo Seno Bagaskoro saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

Apalagi, kata dia, Pilkada 2024 telah usai dan PDIP telah melakukan konsolidasi internal untuk mempersiapkan kongres partai. Dalam proses itu, Seno menilai, banyak gangguan dalam konsolidasi partai.

"Mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif di jalan-jalan protokol di Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif dilakukan di medsos untuk tujuannya diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, kalahkan banteng dan seterusnya. Dari sisi lain lalu ada berbagai panggilan hukum kepada elite-elite partai," kata Seno. 

"Buat kami ini sangat susah untuk kemudian tidak membayangkan bahwa kasus ini tidak bermuatan politis," imbuhnya.

Kendati demikian, Seno berharap kasus seperti itu bisa dihentikan. Dia pun berharap KPK tak mempolitisasi hukum. 

Menurutnya, hukum harus berkeadilan dan dijalankan dengan prinsip yang baik.

"Saya rasa kita semua mengharapkan seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK bekerja profesional," tutur Seno.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Blak-blakan! Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Marah kepada Polisi

Nasional
7 jam lalu

Kabulkan Gugatan, MK Putuskan Pekerja Tak Wajib Ikut Program Tapera 

Nasional
8 jam lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Tapera, Perintahkan Aturan Ditata Ulang

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Prabowo Serahkan 26.000 Rumah Bersubsidi, Lebih dari yang Dijanjikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal