Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik

iNews TV
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut.(iNews TV)

Ia pun meminta manajemen PT Danbi Internasional untuk segera mengambil sikap tegas. Jika PHK benar-benar dilakukan, perusahaan wajib membayarkan pesangon serta hak-hak lain yang belum diberikan kepada pekerja.

“Yang paling penting adalah pesangon mereka, gaji yang menjadi hak mereka, serta kepastian status mereka. Jika PHK dibiarkan menggantung, itu akan menghancurkan harapan mereka,” tegasnya.

Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat situasi ini. “Negara pasti akan bertindak,” pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Bisnis
12 bulan lalu

Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan

Bisnis
1 tahun lalu

Wamenaker Pastikan Pekerja yang Masuk saat Libur Nataru Dapat Uang Lembur

Bisnis
23 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Nasional
26 hari lalu

Noel Kembali Beri Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Tiga Huruf

Nasional
1 bulan lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal