Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik

iNews TV
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut.(iNews TV)

Ia pun meminta manajemen PT Danbi Internasional untuk segera mengambil sikap tegas. Jika PHK benar-benar dilakukan, perusahaan wajib membayarkan pesangon serta hak-hak lain yang belum diberikan kepada pekerja.

“Yang paling penting adalah pesangon mereka, gaji yang menjadi hak mereka, serta kepastian status mereka. Jika PHK dibiarkan menggantung, itu akan menghancurkan harapan mereka,” tegasnya.

Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat situasi ini. “Negara pasti akan bertindak,” pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan

2 tahun lalu

Wamenaker Pastikan Pekerja yang Masuk saat Libur Nataru Dapat Uang Lembur

19 hari lalu

Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jaktim: Di Sini Paling Banyak Kasusnya 

22 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

22 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal