Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

iNews
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons lonjakan posisi utang pemerintah yang beredar di publik hingga menembus angka Rp10.293 triliun. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons lonjakan posisi utang pemerintah yang beredar di publik hingga menembus angka Rp10.293 triliun. Menkeu meminta masyarakat tidak panik karena posisi rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada dalam batas aman dan terkendali.

Purbaya menyampaikan bahwa penambahan nilai utang perlu dilihat secara obyektif berdasarkan ukuran ekonomi nasional. Menurutnya, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen, atau jauh dari batas maksimal undang-undang sebesar 60 persen. Sebagai perbandingan, rasio utang negara tetangga seperti Singapura bahkan sudah berada di atas angka 80 persen dari PDB.

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan menekan potensi kenaikan utang di masa mendatang, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Strategi utama yang ditempuh adalah membatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta meningkatkan efisiensi penerimaan perpajakan.

Menkeu menegaskan bahwa efisiensi perpajakan dilakukan dengan memperbaiki sistem pemungutan pajak (tax collection), bukan dengan menaikkan tarif pajak yang dapat memberatkan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berencana mengalokasikan sebagian dividen dari BUMN untuk dijadikan cadangan pemerintah guna mengurangi beban utang mulai tahun depan.

Terkait dengan kebijakan perpajakan lain, Purbaya meluruskan isu yang beredar mengenai rencana pengenaan pajak pada rumah kontrakan. Ia memastikan tidak ada perintah atau skema khusus dari pemerintah untuk mengejar pajak kontrakan secara agresif, melainkan tetap berjalan sesuai aturan kewajiban perpajakan normal atas pendapatan.

Pemerintah juga berencana menguji coba pengetatan dan pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite secara bertahap agar lebih tepat sasaran. Langkah ini dilakukan berdasarkan riset teknis yang matang demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan anggaran subsidi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
14 jam lalu

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi

1 hari lalu

Purbaya Pede Penuhi Target: Kalau Pemerintah Malas Saja Ekonomi Tumbuh 6 Persen

1 hari lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

2 hari lalu

Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Pacu Investasi Naik 7 Persen

3 hari lalu

Prabowo Tolak Tawaran IMF: Indonesia Tak Mau Tambah Utang, Pilih Perkuat Ekonomi Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal