Seusai menganiaya ibu kandung, pelaku sempat kabur menggunakan mobil pikap. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan Satreskrim Polres Bogor beserta tim reskrim Polsek Cileungsi.
"Pelaku sudah kami amankan dan kini dalam proses sidang kode etik," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.