Tega! Polisi di Bogor Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji hingga Tewas

Cahyat Supriatna
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro beri keterangan kasus polisi aniaya ibu kandung hingga meninggal. (Foto: iNews/Cahyat Supriatna)

BOGOR, iNews.id - Oknum polisi aktif tega menganiaya ibu kandung hingga tewas dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg. Lokasi kejadian di rumah sekaligus warga tempat korban berjualan di jalan raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten bogor, Jawa Barat.

Seusai menganiaya ibu kandung, pelaku yang merupakan anggota Polres Bekasi berinisial NP melarikan diri. Sementara jenazah korban Herlina Sianipar (61) dibawa ke RS Polri Kramat Jati dari RS Kenari.

Kejadian ini diketahui seorang warga yang hendak berbelanja. Saat itu tiba-tiba pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh dan memukulnya menggunakan tabung gas sebanyak 3 kali. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi.

Seusai menganiaya ibu kandung, pelaku sempat kabur menggunakan mobil pikap. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan Satreskrim Polres Bogor beserta tim reskrim Polsek Cileungsi.

"Pelaku sudah kami amankan dan kini dalam proses sidang kode etik," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

4 hari lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

7 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

7 hari lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

7 hari lalu

Habib Muhammad Syahab Apresiasi Konsistensi iNews TV Hadirkan Program Dakwah Cahaya Hati Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal