Temukan 9 Kejanggalan, Febrie Adriansyah Bakal Praperadilkan Kejagung dan Polri

Achmad Al Fiqri
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bersiap melayangkan permohonan praperadilan usai menilai ada deretan kejanggalan dalam penanganan kasus yang menjeratnya. Foto: iNews TV

Langkah memisah dua gugatan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi hukum yang sah.

"Permohonan diajukan secara terpisah karena ini bagian dari strategi hukum acara pidana. Terlebih lagi, objek dan tindakan hukum yang dilakukan berbeda, sehingga batu ujinya pun tidak sama," pungkas Firman.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

7 hari lalu

Keluarga Febrie Adriansyah Tunggu Kabar Adik Sutrimo usai Ekshumasi: Sambung Silaturahmi

8 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

8 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal