Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS

Yuan Pangestu 
Dokter PPDS Priguna Anugerah terbukti sebagai pelaku tunggal pemerkosa pasien di RSHS Bandung berdasarkan tes DNA dan hasil uji lab barang bukti. (Foto: iNews/Yuan Pangestu)

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.

Sebelumnya, tersangka Piguna Anugerah dilaporkan atas tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap tiga orang keluarga pasien. Saat ini tersangka masih menjalani tes psikologi dari tim Bid Dokkes Polda Jabar. Terangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
2 jam lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Nasional
17 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
17 jam lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
18 jam lalu

Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal