Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

iNews TV
Tiga hakim tersangka kasus suap Ronald Tannur diperiksa Kejagung (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta, Selasa (5/11/2024). Selain dipindahkan penahanannya ke Jakarta, mereka juga hendak diperiksa Kejagung.

Ketiga hakim tersebut adalah Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Mereka ditahan di tiga lokasi berbeda.

 "Jadi, untuk HH ditahan di Rutan KPK, untuk ED ditahan di Rutan Cipinang, dan untuk M ditahan di Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan secara maraton untuk mendalami kasus ini. Oleh karena itu, ketiga tersangka dipindahkan ke Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

2 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

3 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal