JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI memeriksa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur sebagai saksi di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur hari ini. Selain itu, Kejagung juga memeriksa adik Ronald Tannur berinisial CRT.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami runtutan perkara yang terjadi dengan sepengetahuan dari saksi.
“Sejauh mana para saksi tentu memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan apa yang bisa disampaikan oleh para saksi terkait dengan perannya para tersangka,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Harli menegaskan, penyidik mendalami sejauh mana Edward Tannur mengetahui runutan upaya suap yang dilakukan dalam membeli vonis bebas Ronald Tannur.
“Bagaimana pengetahuan dari ET, Edward Tanur, ini terhadap proses dari hubungan antara MW dengan LR. Karena kan sudah ada pembayaran kan dari MW kemarin Rp1,5 miliar ditalangnya oleh LR Rp2 miliar. Nah bagaimana pengetahuan dari Edward Tanur,” jelas dia.