Titiek juga menyoroti proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan berbagai instansi pada Rabu (22/1/2025). Ia menilai pembongkaran tersebut membutuhkan biaya besar.
Pemilik nama lengkap Siti Hediati Hariyadi ini menegaskan kementerian yang menangani kasus pagar laut tidak perlu takut dengan oligarki. Menurut dia, dalang pemasang pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap.
"Jadi saya rasa tidak perlu, tanpa harus dikasih tahu, kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki," tandas dia.