Uang Rp7,5 Miliar hingga Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita Negara

iNews TV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan.

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan. Aset yang disita berupa Belasan kendaraan mewah, empat rumah dan ruko, serta uang tunai senilai Rp7,5 miliar. 

Beberapa aset dibawa ke pemulihan aset Kejagung RI. Sebelumnya, Doni ditangkap terkait dugaan investasi bodong melalui aplikasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Kajari dan 2 Pejabat Kejari HSU Tersangka Pemerasan

Buletin
8 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
8 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
10 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal