Uang Rp7,5 Miliar hingga Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita Negara

iNews TV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan.

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan. Aset yang disita berupa Belasan kendaraan mewah, empat rumah dan ruko, serta uang tunai senilai Rp7,5 miliar. 

Beberapa aset dibawa ke pemulihan aset Kejagung RI. Sebelumnya, Doni ditangkap terkait dugaan investasi bodong melalui aplikasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
21 jam lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

22 jam lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

15 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

15 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

19 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal