Uang Rp7,5 Miliar hingga Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita Negara

iNews TV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan.

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan. Aset yang disita berupa Belasan kendaraan mewah, empat rumah dan ruko, serta uang tunai senilai Rp7,5 miliar. 

Beberapa aset dibawa ke pemulihan aset Kejagung RI. Sebelumnya, Doni ditangkap terkait dugaan investasi bodong melalui aplikasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

6 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

11 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

11 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

14 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal