Uang Rp7,5 Miliar hingga Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita Negara

iNews TV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan.

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan. Aset yang disita berupa Belasan kendaraan mewah, empat rumah dan ruko, serta uang tunai senilai Rp7,5 miliar. 

Beberapa aset dibawa ke pemulihan aset Kejagung RI. Sebelumnya, Doni ditangkap terkait dugaan investasi bodong melalui aplikasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya Pede Ekonomi RI Kuartal IV 2025 Tumbuh di Atas 5,5 Persen, Ini Faktornya

Nasional
3 jam lalu

Hasil Rakernas Partai Perindo Diumumkan Hari Ini, Elite Parpol Lain bakal Hadir

Nasional
4 jam lalu

Dirut KAI Pastikan KCIC Siap Beri Data dan Kesaksian ke KPK soal Penyelidikan Whoosh

Megapolitan
4 jam lalu

Respons Pramono soal RDF Rorotan Dikeluhkan Warga Timbulkan Bau

Nasional
5 jam lalu

10 Orang Kena OTT di Riau Dibawa ke Kantor KPK Hari Ini, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal