UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

iNews TV
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen dan langsung memicu gejolak buruh di wilayah penyangga. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen dan langsung memicu gejolak buruh di wilayah penyangga.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan UMP 2026 sebesar sekitar Rp300.000. UMP yang sebelumnya berada di kisaran Rp5,3 juta naik menjadi sekitar Rp5,7 juta.

Pengumuman tersebut disampaikan Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Rabu (24/12/2025) siang. Keputusan diambil setelah melalui beberapa kali rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut naik dari UMP sebelumnya Rp5.396.761, atau bertambah Rp333.115 setara 6,17 persen.

Di tengah kenaikan UMP Jakarta, ribuan buruh di Kabupaten Tangerang, Banten, justru turun ke jalan. Mereka memblokade akses menuju pintu Tol Balaraja Timur sehingga kendaraan yang keluar dan masuk tol terjebak kemacetan selama berjam-jam.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pramono Bersyukur Perayaan Natal di Jakarta Aman, Penuh Kedamaian

Megapolitan
15 jam lalu

Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen

Megapolitan
17 jam lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Megapolitan
19 jam lalu

UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini

Soccer
20 jam lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal