UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

iNews TV
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 naik 6,17 persen dan langsung memicu gejolak buruh di wilayah penyangga. (Foto: iNews)

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten dan kota 2026. Buruh Tangerang Raya menuntut kenaikan UMK sebesar 11,13 persen, jauh di atas rekomendasi kenaikan 6,31 persen.

Salah satu perwakilan buruh menyampaikan keluhan mereka. “Tidak sesuai dengan kebutuhan kami yang ada di Kabupaten Tangerang, terutama di kaum buruh. Karena seperti kita ketahui bersama, kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Tangerang itu jauh lebih mahal dibanding kenaikan upah,” ucapnya.

Buruh juga menyoroti pengalaman tahun sebelumnya. Mereka menyebut kenaikan upah tahun lalu hanya berada di angka 0,5 persen sehingga dinilai tidak mampu mengejar lonjakan harga kebutuhan pokok.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh menyatakan akan meningkatkan tekanan. Massa berencana menginap di kantor Gubernur Banten sebagai bentuk protes lanjutan atas penetapan UMK 2026.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Pramono Bersyukur Perayaan Natal di Jakarta Aman, Penuh Kedamaian

Megapolitan
13 jam lalu

Breaking News: UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Naik 6,17 Persen

Megapolitan
15 jam lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Megapolitan
17 jam lalu

UMP Jakarta Final! Pramono bakal Umumkan Besarannya Hari Ini

Soccer
19 jam lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal