Selain mahasiswa FISIP, dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang masih berstatus koas di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar juga diduga ikut terlibat dalam ujaran nirempati tersebut.
Pihak universitas bersama pihak rumah sakit tengah melakukan koordinasi untuk menentukan langkah disipliner terhadap kedua mahasiswa tersebut.
“Sedang dilakukan komunikasi antara pihak Dekan Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk langkah yang akan diambil,” katanya.