"Kemudian kita tindak lanjuti tentunya melalui serangkaian kegiatan penyelidikan kemudian kita mengetahui bahwa ternyata diduga mayat dalam koper itu berinisial UK Kemudian dari itu kita lakukan serangkaian penyelidikan baru kemudian kita ketahui bahwa ternyata sebelum terjadi ada kegiatan-kegiatan atau perbuatan yang sudah dilakukan," kata Kombes Pol Farman.
Dimana, kata dia, peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Minggu (19/1) malam. Saat itu tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) mengajak korban UK (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar untuk bertemu.
Di kamar hotel itu, keduanya cekcok. Tersangka Antok mencekik leher, hingga memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau buah yang dibeli di minimarket.
Sementara motif pelaku berbuat keji tersebut, lanjut Kombes Pol Farman, karena sakit hati dan cemburu. Ada sejumlah sebab mengapa Rahmat sakit hati dan cemburu terhadap Uswatun.
Menurut dia, saat di hotel awalnya hanya berbincang-bincang kemudian Memang sebelumnya ada permintaan uang dari korban kepada tersangka dan tersangka sudah menyiapkan uang itu untuk diberikan kepada korban. Namun ketika sedang berdialog korban ini mendengar bahwa tersangka akan memiliki anak yang kedua korban ini tidak terima karena meminta untuk dinikahkan namun tidak dinikahkan.
"Akhirnya keluarlah bahasa-bahasa yang tidak enak kepada tersangka ini dengan salah satunya mendoakan kalau nanti anaknya perempuan didoakan tidak baiklah gitu sehingga menimbulkan kemarahan tersangka dan melakukan pembunuhan," kata Kombes Pol Farman.