Terungkap! Buronan Kasus Penipuan di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Ini Motifnya
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan motif kasus mutilasi yang menimpa buronan penipuan, Jefry Rarun (52) di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku merupakan sepupu korban, Marcelino Rarun.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, pelaku membunuh sepupunya lantaran dendam. Pembunuhan berawal ketika Jefry Marcelino untuk mencarikan mobil milik temannya yang dibawa kabur orang lain.
“Namun karena tersangka MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR, sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban,” kata Baktiar, Jumat (21/3/2025).
Menurut dia, kekesalan telah dirasakan Marcelino karena sering diperlakukan kasar oleh korban sejak kecil.
“Sehingga tersangka terpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk mutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar dia.
Baktiar menyebutkan, jasad korban ditemukan di dalam freezer. Saat itu, ditemukan 8 bagian tubuh korban.