Viral Iuran Makan Siang Gratis untuk Guru, Orang Tua Diminta Bayaran Rp2,7 Juta

iNews TV
Viral orang tua siswa memprotes kebijakan pungutan uang untuk makan guru di SMAN 2 Cileungsi, Bogor. (Foto: iNews)

BOGOR, iNews.id – Video orang tua siswa SMAN 2 Cileungi, Kabupaten Bogor memprotes pungutan uang sebesar Rp2,7 juta untuk uang makan guru gratis viral di media sosial. Para orang tua siswa merasa keberatan dengan kebijakan sekolah tersebut karena dinilai memberatkan.

Orang tua siswa, Marlon Sirait mengatakan, pungutan uang Rp2,7 juta itu hanya dibebankan kepada siswa kelas 10. Uang tersebut informasinya untuk makan siang guru dan pegawai sekolah.

“Kami keberatan makan siang guru selama satu tahun dibebankan ke siswa. Uang itu katanya juga untuk iuran beli AC serta tambah daya listrik sekolah,” katanya saat mendatangi SMAN 2 Cileungsi, Jumat (10/1/2025).

Kedatangan para orang tua siswa untuk bertemu kepala SMAN 2 Cileungi tersebut tidak direspons pihak sekolah. Tak satu pun jajaran guru yang bersedia menemui mereka.

Lantaran kecewa, para orang tua meminta pemerintah atau dinas terkait mengambil sikap atas kebijakan pihak sekolah yang memberatkan orang tua siswa.

"Di saat Presiden Prabowo buat program makan gratis untuk siswa, tapi kami malah dibebankan biaya oleh pihak sekolah. Padahal, banyak dari kami yang tidak mampu," katanya.

Menyikapi protes orang tua siswa, Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungi, Astar Lambaga mengatakan, program yang dilaksanakan komite adalah usulan dari sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan usulan dari orang tua dan peserta didik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Viral Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, Alasannya karena Malu

13 hari lalu

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

1 bulan lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

1 bulan lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

1 bulan lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal