"Kegiatan-kegiatan yang menyimpang aturan hukum, saya sudah perintahkan secara tegas kita akan proses secara hukum," katanya.
Menurutnya, Polda Kalteng menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas dunia usaha. Dia juga mengajak semua pihak untuk menghormati hukum sebagai jalan penyelesaian konflik.