Respons Komisi II DPR soal Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wacana revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyatakan, pihaknya terbuka dengan opsi tersebut.

Menurut dia, Komisi II DPR bisa membahas usulan revisi UU Ormas bila perubahan regulasi itu genting dan untuk menguatkan hukum di Tanah Air.

"Kita terbuka untuk membahasnya. Kalau pemerintah menilai hal tersebut urgent dan merupakan sebuah kebutuhan hukum," kata Irawan saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).

Kendati demikian, Komisi II DPR bakal mengkaji substansi perubahannya bila pemerintah sudah mengajukan revisi itu secara resmi.

"Substansi usulannya akan kita pelajari," ujar Irawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
13 jam lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal