JEMBER, iNews.id – Viral di media sosial seorang pemotor dicegat oleh penagih utang (debt collector) di Jalan Hayam Wuruk, Jember, Jawa Timur. Namun karena surat motornya lengkap pemilik motor mengabadikan aksi arogan sang penagih utang dengan ponsel miliknya.
Dua debt collector itu memerintahkan pemilik motor turun dan menunjukkan kelengkapan sepeda motornya, termasuk surat-suratnya. Lantaran tidak ada masalah dengan sepeda motornya, akhirnya aksi tersebut langsung diabadikan pemilik motor lewat video di ponselnya.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uas Al Qarnain merespons berita viral tersebut.
“Ini masih kami dalami terkait debt collector-nya. Karena laporan juga belum kami terima ya secara resmi. Kalau memang ada masyarakat nanti yang melapor, tapi kami sudah monitor terkait dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
“Pada intinya debt collector ya tidak bisa semena-mena terkait dengan kegiatan-kegiatan merampas ataupun langsung mengambil barang ataupun unit. Sudah ada aturan ataupun prosedurnya masing-masing,” katanya.
“Tidak hanya dalam kasus ini, jika masyarakat diperlakukan seperti ini diminta segera lapor polisi untuk ditindak secara hukum,” ujarnya lagi.