Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta mengatakan, truk tersebut kini diamankan di kantor Satlantas. Dia menegaskan tindakan berbahaya di jalan raya tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas.
Ipda Dheta juga menyebutkan pemilik truk telah diberikan teguran keras terkait kelebihan muatan.
"Kami sudah memberikan peringatan dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.