Yasonna Usai Diperiksa KPK Keluar dari Pintu Belakang, Jelaskan soal Perlintasan Harun Masiku dan Surat ke MA

iNews TV
Mantan Menkumham dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly diperiksa KPK terkait Harun Masiku pada Rabu, 18 Desember 2024. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Desember 2024 memeriksa mantan menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna H Laoly terkait kasus Harun Masiku.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih dibalut dengan jaket cokelat. Sementara Yasonna terlihat keluar melalui pintu belakang gedung tersebut pukul 16.48 WIB. 

Saat ditanya media yang sudah menunggunya, Yasonna menjelaskan penyidik KPK menanyakan dirinya terkait data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

"Sebagai menteri saat itu, saya menyerahkan data perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujar Yasonna.

Yasonna merinci data perlintasan yang dimaksud mencakup keberangkatan Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
15 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
15 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
23 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal