Yasonna Usai Diperiksa KPK Keluar dari Pintu Belakang, Jelaskan soal Perlintasan Harun Masiku dan Surat ke MA

iNews TV
Mantan Menkumham dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly diperiksa KPK terkait Harun Masiku pada Rabu, 18 Desember 2024. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Desember 2024 memeriksa mantan menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna H Laoly terkait kasus Harun Masiku.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.49 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih dibalut dengan jaket cokelat. Sementara Yasonna terlihat keluar melalui pintu belakang gedung tersebut pukul 16.48 WIB. 

Saat ditanya media yang sudah menunggunya, Yasonna menjelaskan penyidik KPK menanyakan dirinya terkait data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

"Sebagai menteri saat itu, saya menyerahkan data perlintasan Harun Masiku, itu saja," ujar Yasonna.

Yasonna merinci data perlintasan yang dimaksud mencakup keberangkatan Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
15 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
17 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
23 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal