Kasus Anak Bos Prodia, IPW Duga Oknum Polisi Salah Gunakan Wewenang

riana rizkia
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti mandeknya kasus dugaan pembunuhan oleh anak bos Prodia hingga terjadinya pemerasan oleh polisi. Menurutnya, ada upaya penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.

"Namanya unprofessional conduct di sana, dan mengarah pada penyalahgunaan kewenangan," kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara: Main Suap di Kasus Pembunuhan dan Seret Perwira Polisi, di iNews, Selasa (4/2/2025)

Diketahui, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan kepada anak bos Prodia senilai Rp20 miliar. Uang itulah yang lalu membuat kasus tersebut mandek.

"Kasus ini menjadi mandek salah satu alasannya adalah selain penerimaan sejumlah uang, itu adanya (upaya) pencabutan perkara yang saya dapatkan informasi, dan pembayaran kompensasi," katanya.

Dia menegaskan, kasus matinya seseorang tidak bisa dimandekkan karena adanya pencabutan atau perdamaian. Pasalnya, kasus pembunuhan adalah delik biasa, bukan delik aduan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IJTI dan Pakar Hukum Kritik Karya Jurnalistik Jadi Barang Bukti Perkara Pidana Dokter Tifa: Ancam Kebebasan Pers

57 tahun lalu

Andi Azwan Pastikan Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa: untuk Buktikan Ijazah

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Roy Suryo Siap Tagih Janji Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah: Harus Datang!

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal