Kasus Anak Bos Prodia, IPW Duga Oknum Polisi Salah Gunakan Wewenang

riana rizkia
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (foto: iNews)

"Saya duga macetnya ini karena pemberian uang, administrasi dilengkapi hanya untuk alasan, alasan yang saya maksud adalah perdamaian dan pencabutan perkara, ini kan tidak bisa dipenuhi dalam kasus matinya seseorang," sambungnya.

Sebelumnya, AKBP Bintoro membantah dugaan pemerasan ini. Menurutnya, pihak dari tersangka tidak terima atas proses kasus pembunuhan itu dan memviralkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.

“Faktanya semua ini fitnah. Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Kasus dugaan pemerasan ini juga turut menyeret nama mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel yang lain, AKBP Gogo Galesung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

6 hari lalu

Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!

6 hari lalu

Refly Harun Bela Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Itu Hak Tersangka

6 hari lalu

David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs

6 hari lalu

Bonjowi Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, tapi Tak Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal