Kasus Anak Bos Prodia, IPW Duga Oknum Polisi Salah Gunakan Wewenang

riana rizkia
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti mandeknya kasus dugaan pembunuhan oleh anak bos Prodia hingga terjadinya pemerasan oleh polisi. Menurutnya, ada upaya penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.

"Namanya unprofessional conduct di sana, dan mengarah pada penyalahgunaan kewenangan," kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara: Main Suap di Kasus Pembunuhan dan Seret Perwira Polisi, di iNews, Selasa (4/2/2025)

Diketahui, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan kepada anak bos Prodia senilai Rp20 miliar. Uang itulah yang lalu membuat kasus tersebut mandek.

"Kasus ini menjadi mandek salah satu alasannya adalah selain penerimaan sejumlah uang, itu adanya (upaya) pencabutan perkara yang saya dapatkan informasi, dan pembayaran kompensasi," katanya.

Dia menegaskan, kasus matinya seseorang tidak bisa dimandekkan karena adanya pencabutan atau perdamaian. Pasalnya, kasus pembunuhan adalah delik biasa, bukan delik aduan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

6 hari lalu

Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!

6 hari lalu

Refly Harun Bela Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Itu Hak Tersangka

6 hari lalu

David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs

6 hari lalu

Bonjowi Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, tapi Tak Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal