Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Subsidi Negara untuk Energi Ikut Diselewengkan

Felldy Aslya Utama
Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Pramono dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Pramono mengaku miris melihat kerugian negara yang dirilis Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.

Agus menyinggung total kerugian negara yang pertama kali diungkap Kejagung angkanya berkisar Rp193,7 triliun. Seharusnya, kata dia, para tersangka ini juga mengetahui jika negara telah melakukan subsidi energi setiap tahunnya.

"Negara kita itu mensubsidi Energi itu setahun itu Rp386 triliun. Artinya, itu separuhnya itu (subsidi dikorupsi) iya," ujar Agus dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). 

Menurutnya, jika tidak ada tindak kejahatan yang dilakukan, maka sebenarnya Pertamina Patra Niaga telah membantu negara untuk tidak mengeluarkan anggaran lebih untuk melakukan subsidi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
17 jam lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Nasional
1 hari lalu

Pitra Romadoni Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal