Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Subsidi Negara untuk Energi Ikut Diselewengkan

Felldy Aslya Utama
Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Pramono dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Pramono mengaku miris melihat kerugian negara yang dirilis Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.

Agus menyinggung total kerugian negara yang pertama kali diungkap Kejagung angkanya berkisar Rp193,7 triliun. Seharusnya, kata dia, para tersangka ini juga mengetahui jika negara telah melakukan subsidi energi setiap tahunnya.

"Negara kita itu mensubsidi Energi itu setahun itu Rp386 triliun. Artinya, itu separuhnya itu (subsidi dikorupsi) iya," ujar Agus dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). 

Menurutnya, jika tidak ada tindak kejahatan yang dilakukan, maka sebenarnya Pertamina Patra Niaga telah membantu negara untuk tidak mengeluarkan anggaran lebih untuk melakukan subsidi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang

Nasional
12 hari lalu

Ade Darmawan Sebut Rismon Sianipar Kembali ke Jalan yang Benar, Ini Penjelasannya

Nasional
12 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
12 hari lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal