Kasus Pagar Laut 30 Km Tangerang Dinilai Mengandung Abuse of Power

Binti Mufarida
Pengurus DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Iwan Dharmawan (foto: iNews)

Menurutnya, masyarakat sekitar dikondisikan seolah-olah tidak tahu menahu mengenai pagar laut ini. Padahal, jelas ada yang menancapkan pagar laut tersebut. “Perusahaannya ada,” katanya.

Kini, pihaknya bersama berbagai lembaga baik dari koalisi masyarakat sipil, Muhammadiyah, hingga Walhi telah melapor ke Mabes Polri mengenai masalah ini.

"Hukum harus ditegakkan. Karena begini, kita paham siapa pemainnya karena nama-nama ini adalah nama-nama yang sudah cukup dikenal, karena pemain lama,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

10 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

10 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

18 hari lalu

Purbaya Dicopot dari Menkeu, Tenaga Ahli Bakom Ibaratkan Mbappe Cetak Gol lalu Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal