Kasus Pagar Laut 30 Km Tangerang Dinilai Mengandung Abuse of Power

Binti Mufarida
Pengurus DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Iwan Dharmawan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Pengurus DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, Iwan Dharmawan menilai, ada abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus pagar laut tersebut.

Awalnya, Iwan menceritakan Generasi Muda Mathla’ul Anwar merupakan ormas Islam terbesar dan tertua di Banten. Dia juga mengaku lahir dan tumbuh di wilayah dekat pagar laut tersebut.

“Jadi kami ini lahir tumbuh dan besar di lokasi yang sekarang sedang ramai,” katanya dalam dialog Interupsi: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut, di iNews, Kamis (23/1/2025).

Iwan mengajak untuk melihat persoalan pagar laut di Tangerang lebih objektif. Menurutnya, kasus pagar laut itu memperlihatkan adanya persoalan kepentingan, termasuk abuse of power.

“Saya dengan tegas ingin mengatakan bahwa ini adalah persoalan perbedaan kepentingan. Ada distribusi abuse of power dari tingkat yang paling atas sampai tingkat yang paling bawah Presiden,” katanya.

"(Presiden) yang terdahulu," kata Iwan lagi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Projo Yakin Praperadilan Roy Suryo Takkan Batalkan Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal