Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kasus Korupsi Minyak Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

Raka Dwi Novianto
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Feri juga menyebut bahwa pihak yang juga turut bertanggung jawab pada dugaan korupsi tersebut adalah Menteri BUMN Erick Thohir.

"Pasal 14 undang-undang BUMN yang lama karena konteks kasus ini lama yang paling bertanggung jawab pengelolaan ini semua adalah Menteri BUMN. Kebetulan menteri BUMN sekarang dan menteri BUMN yang dulu orang yang sama," ucapnya.

Feri menekankan bahwa Menteri BUMN harus mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral.

"Dalam konteks pertanggung jawaban pemberantasan korupsi nih orang jangankan diminta pertanggung jawaban hukumnya, pertanggung jawaban moralnya harus ada harus mundur. Tapi dia sama sekali tidak menunjukan konsep pertanggung jawaban pejabat negara dalam konteks ini" katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pitra Romadoni Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional

Nasional
13 jam lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
14 jam lalu

KSP: 35.000 Rumah di Aceh Rusak Berat Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
15 jam lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal