Pemprov DKI: Banjir Jakarta Kemarin di Luar Dugaan, Curah Hujan Tergolong Ekstrem

Binti Mufarida
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Hendri dalam program Interupsi, Kamis (30/1/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Hendri mengatakan banjir yang menggenang sejumlah wilayah sejak Selasa (28/1/2025) terjadi di luar dugaan. Dia menyebut curah hujan yang turun tergolong ekstrem.

"Kemarin terjadi banjir itu memang di luar dugaan kita, karena itu mencapai 368 mm curah hujannya. Jadi 368 mm curah hujan yang di data kita, data itu termasuk ekstrem," ujar Hendri dalam program Interupsi bertajuk 'Banjir Jakarta, Mau Sampai Kapan?' yang tayang di iNews, Kamis (30/1/2025).

Dia menyebutkan, drainase di Jakarta hanya bisa menampung sekitar 100-150 mm curah hujan. Sehingga sarana dan prasarana penanggulangan banjir tidak dapat menampung hujan yang turun.

"Kejadian yang kemarin itu mengakibatkan overkapasitas, sehingga air melimpah dan tidak bisa tertampung mengalir ke saluran makronya," ujar dia.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi membuka opsi operasi modifikasi cuaca. Opsi ini dilontarkan menyikapi perkembangan cuaca ekstrem di Jakarta dan sekitarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
1 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal