Pengamat Soroti Hotman Vs Razman, Minta Seleksi Advokat Pertimbangkan Stabilitas Emosi

Binti Mufarida
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat hukum pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menyoroti kericuhan antara advokat Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dia menilai seleksi advokat harus diperbaiki dengan mempertimbangkan integritas hingga stabilitas emosi.

“Hukum kemudian harus diperbaiki ya, dalam konteks advokat lebih selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas, profesionalitas, stabilitas emosi dan lain sebagainya,” ujar Suparji dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025).

Suparji menekankan, perbaikan juga perlu dilakukan dalam pendidikan hukum untuk menghasilkan sarjana-sarjana hukum yang berkualitas. Dia juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di kalangan aparat penegak hukum demi mencegah kebobrokan.

“Demikian pula aparat penegak hukum yang lain supaya kemudian tidak ada kebobrokan dalam penegakan hukum. Jadi refleksi yang sangat penting bagi dunia pendidikan hukum untuk berbenah, sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang baik ke depannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suparji menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam membuktikan suatu rekayasa, jika memang itu terjadi. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

57 tahun lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

57 tahun lalu

Jasman Panjaitan Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Proyek Gagal: Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

57 tahun lalu

Eks Ketua BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop: Diakui oleh Auditor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal