JAKARTA, iNews.id - Pengamat hukum pidana sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menyoroti kericuhan antara advokat Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dia menilai seleksi advokat harus diperbaiki dengan mempertimbangkan integritas hingga stabilitas emosi.
“Hukum kemudian harus diperbaiki ya, dalam konteks advokat lebih selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas, profesionalitas, stabilitas emosi dan lain sebagainya,” ujar Suparji dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? yang tayang di iNews, Selasa (11/2/2025).
Suparji menekankan, perbaikan juga perlu dilakukan dalam pendidikan hukum untuk menghasilkan sarjana-sarjana hukum yang berkualitas. Dia juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di kalangan aparat penegak hukum demi mencegah kebobrokan.
“Demikian pula aparat penegak hukum yang lain supaya kemudian tidak ada kebobrokan dalam penegakan hukum. Jadi refleksi yang sangat penting bagi dunia pendidikan hukum untuk berbenah, sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang baik ke depannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suparji menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam membuktikan suatu rekayasa, jika memang itu terjadi.
"Soal apakah mungkin ya, soal rekayasa gitu, tentunya dalam hal ini saya bicara tidak pada konteks asumsi tetapi bagaimana bahwa ada piranti dalam konteks misalnya ada soal kesalahan prosedur, ada mekanisme kontrol horizontal melalui praperadilan. Demikian pula kaitannya dengan soal hak-hak dari seorang tersangka, tentunya ada ruang-ruang untuk mengajukan hak-hak tersebut," tutur dia.