PN Jakut: Razman Nasution Tahu Hukum, Tidak Perlu Ricuh di Sidang

riana rizkia
Advokat Razman Nasution. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) menilai advokat Razman Nasution sebagai orang yang paham hukum. Sehingga kericuhan dalam sidang yang menghadirkan pengacara Hotman Paris tidak perlu terjadi.

"Ya sebetulnya kan pelaku-pelaku ini kan sudah tahu hukum, enggak perlu terjadi itu (kericuhan di ruang sidang)," kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). 

Menurut Maryono, jika Razman dan kawan-kawan tidak membuat kegaduhan dalam persidangan, maka pihaknya pun tidak akan melayangkan laporan.

"Kalau (kericuhan) itu tidak terjadi, enggak mungkin akan (dilaporkan) seperti ini," katanya.

Ketua PN Jakut Ibrahim Palino secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kericuhan tersebut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Razman dan kawan-kawan dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 217 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
1 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
2 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal