PN Jakut: Razman Nasution Tahu Hukum, Tidak Perlu Ricuh di Sidang

riana rizkia
Advokat Razman Nasution. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) menilai advokat Razman Nasution sebagai orang yang paham hukum. Sehingga kericuhan dalam sidang yang menghadirkan pengacara Hotman Paris tidak perlu terjadi.

"Ya sebetulnya kan pelaku-pelaku ini kan sudah tahu hukum, enggak perlu terjadi itu (kericuhan di ruang sidang)," kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). 

Menurut Maryono, jika Razman dan kawan-kawan tidak membuat kegaduhan dalam persidangan, maka pihaknya pun tidak akan melayangkan laporan.

"Kalau (kericuhan) itu tidak terjadi, enggak mungkin akan (dilaporkan) seperti ini," katanya.

Ketua PN Jakut Ibrahim Palino secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kericuhan tersebut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Razman dan kawan-kawan dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 217 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
9 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
4 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal